Setelah Sempat Tertunda, Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri pada Senin Esok, Ini Harapan Albertina Ho

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 15:20 WIB
Firli Bahuri dan Sahrul Yasin Limpo. Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Senin (13/11) esok hari.
Firli Bahuri dan Sahrul Yasin Limpo. Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Senin (13/11) esok hari.

HUKAMANEWS - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Ketua KPK, Firli Bahuri, hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK pada hari Senin, 13 November 2023.

Pemeriksaan esok hari sebagai tindak lanjut dari penjadwalan ulang, setelah Firli sebelumnya tidak dapat hadir pada Rabu, 8 November 2023.

Ketidakhadiran Firli Bahuri pada pemeriksaan kali itu dengan alasan sedang dinas luar kota dalam rangka mengikuti acara roadshow bus antikorupsi KPK di Aceh.

Baca Juga: Akar Kangkung Jangan Dibuang, Bisa Sembuhkan Sakit Gigi hingga Lancarkan Air Seni

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan, Dewas KPK telah berupaya menyesuaikan jadwal.

Awalnya pemeriksaan terhadap Firli bahuri dijadwalkan pada Selasa, 14 November 2023, namun kemudian dimajukan menjadi Senin, 13 November 2023. Hal ini dilakukan karena jadwal Dewas pada Selasa dipadati dengan persiapan Rapat Kerja (Raker).

Albertina Ho, salah satu anggota Dewas, mengungkapkan bahwa tujuan dari pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Dari SIEMENS hingga CARREFOUR, Inilah DAFTAR PRODUK yang Jadi Sasaran BOIKOT atas Serangan Israel ke Palestina

Albertina menekankan pentingnya kehadiran Firli Bahuri pada pemeriksaan ini agar proses hukum terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK dapat berlanjut dengan cepat.

"Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan, namun kami belum menerima konfirmasi dari Firli. Klarifikasi dari Pak FB (Firli Bahuri) dijadwalkan pada hari Senin tanggal 13 November pukul 10.00. Kami berharap tidak ada penundaan lagi, karena Dewas bertekad untuk segera menyelesaikan laporan-laporan ini," ujar Albertina.

Proses pemeriksaan ini menjadi penting dalam menjaga integritas lembaga KPK dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik dapat diungkap dan ditindaklanjuti secara adil.

Baca Juga: FATWA MUI Terbaru: Wajib Dukung Palestina dan BOIKOT Produk ISRAEL

Dewas KPK berharap kerjasama dari semua pihak agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan transparan demi mencapai tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X