Kasus ini bukan sekadar gugatan hukum. Ia menjadi bagian dari gelombang baru perjuangan iklim global, di mana warga negara biasa, terutama dari negara berkembang, menuntut pertanggungjawaban korporasi besar di hadapan hukum internasional.
Jika diterima, perkara ini akan menjadi tonggak sejarah: pertama kalinya masyarakat kecil dari Indonesia berhasil membuka pintu pengadilan Eropa melawan raksasa industri.
“Saya yakin juri akan membela kami,” kata Asmania, dengan mata berbinar di tengah dinginnya ruang sidang Swiss.
Keyakinan itu adalah harapan terakhir bagi sebuah pulau kecil, yang nasibnya kini ditentukan ribuan kilometer jauhnya, di ruang pengadilan asing.***