Kasus ini bukan sekadar gugatan hukum. Ia menjadi bagian dari gelombang baru perjuangan iklim global, di mana warga negara biasa, terutama dari negara berkembang, menuntut pertanggungjawaban korporasi besar di hadapan hukum internasional.
Jika diterima, perkara ini akan menjadi tonggak sejarah: pertama kalinya masyarakat kecil dari Indonesia berhasil membuka pintu pengadilan Eropa melawan raksasa industri.
“Saya yakin juri akan membela kami,” kata Asmania, dengan mata berbinar di tengah dinginnya ruang sidang Swiss.
Keyakinan itu adalah harapan terakhir bagi sebuah pulau kecil, yang nasibnya kini ditentukan ribuan kilometer jauhnya, di ruang pengadilan asing.***
Artikel Terkait
Kondisi Pulau Pari Saat Ini: Pernah Makmur Kini Terjepit Abrasi, Reklamasi, dan Kriminalisasi
Demi Keadilan Iklim, Dua Warga Pulau Pari Terbang ke Swiss Hadapi Raksasa Semen Holcim
Menggugat ke PTUN Jakarta dan Pengadilan Swiss, Warga Pulau Pari Jadi Simbol Perlawanan Krisis Iklim
Jadi Gugatan Iklim Pertama di Swiss, Suara Kecil Pulau Pari Menantang Raksasa Semen Holcim
Dari Al Qur’an hingga Laudato Si: Pesan Lintas Iman untuk Pulau Pari
Faith for Pulau Pari: Iman, Keadilan, dan Pertarungan Menolak Tenggelam
Ekoteologi dan Krisis Lingkungan: Menemukan Titik Temu Agama dan Bumi