Sidang Gugatan Iklim Warga Pulau Pari terhadap Holcim Dimulai di Swiss

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 15:16 WIB
Ibu Asmania dan Arif Pujianto,  warga Pulau Pari di depan gedung pengadilan Zug, saat menghadiri sidang pertama gugatan terhadap  perusahaan semen Holcim di Swiss.
Ibu Asmania dan Arif Pujianto, warga Pulau Pari di depan gedung pengadilan Zug, saat menghadiri sidang pertama gugatan terhadap perusahaan semen Holcim di Swiss.

Kasus ini bukan sekadar gugatan hukum. Ia menjadi bagian dari gelombang baru perjuangan iklim global, di mana warga negara biasa, terutama dari negara berkembang, menuntut pertanggungjawaban korporasi besar di hadapan hukum internasional.

Jika diterima, perkara ini akan menjadi tonggak sejarah: pertama kalinya masyarakat kecil dari Indonesia berhasil membuka pintu pengadilan Eropa melawan raksasa industri.

“Saya yakin juri akan membela kami,” kata Asmania, dengan mata berbinar di tengah dinginnya ruang sidang Swiss.

Keyakinan itu adalah harapan terakhir bagi sebuah pulau kecil, yang nasibnya kini ditentukan ribuan kilometer jauhnya, di ruang pengadilan asing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Banjir Sumatra dan Krisis Moral Ekologis Bangsa

Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:05 WIB

Tragedi Sumatera, Ketika Kesucian Alam Dipertaruhkan

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:07 WIB
X