Oleh karena itu, mendukung hak masyarakat adat adalah langkah strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon.
Adapun Hening Parlan, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah yang juga merupakan Direktur GreenFaith Indonesia menekankan peran perempuan dalam advokasi perlindungan hutan.
“Perempuan memiliki hubungan yang erat dengan hutan, baik sebagai sumber kehidupan maupun ruang spiritual,” katanya.
Peraih Planet Award 2024 dari Kedutaan Besar Inggris di Indonesia ini menyoroti bagaimana pendekatan lintas agama dapat digunakan sebagai alat advokasi yang efektif melalui khutbah, doa, dan dakwah lingkungan.
Menurutnya, strategi advokasi harus dilakukan dengan pendekatan yang halus namun strategis.
“Kita tidak bisa bersikap frontal dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan. Namun, melalui pendekatan berbasis nilai-nilai agama, kita bisa membangun kesadaran yang lebih mendalam dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bustar Maitar, CEO Eco Nusa, menyoroti pentingnya Non-Violence Direct Action (Aksi Langsung Tanpa Kekerasan) dalam perjuangan melawan perusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa pemuka agama dapat menjadi suara moral yang kuat dalam kampanye lingkungan, seperti mendukung RUU Masyarakat Adat atau mengutuk eksploitasi hutan dalam khotbah dan doa bersama.
“Kita telah melihat bagaimana gerakan berbasis agama mampu membawa perubahan sosial yang besar. Kini, saatnya komunitas lintas agama bersatu dalam perjuangan lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Sindikat Sunda Archipelago Pemalsu STNK dan Dokumen Negara Terbongkar, Polisi: Nyaris Sempurna!
Forum ini menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara organisasi keagamaan, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat dalam menghadapi krisis lingkungan. Dengan menggabungkan nilai-nilai spiritual, moral, dan pengetahuan tradisional, diharapkan upaya perlindungan hutan tropis di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Indonesia tidak boleh kehilangan hutan dan komunitas adatnya hanya karena kepentingan jangka pendek segelintir pihak. Saatnya lintas agama bersatu, mengambil sikap, dan bertindak nyata untuk menjaga warisan alam yang tak ternilai ini. Karena menjaga hutan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang keadilan, kemanusiaan, dan masa depan peradaban kita.***