Sindikat Sunda Archipelago Pemalsu STNK dan Dokumen Negara Terbongkar, Polisi: Nyaris Sempurna!

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:30 WIB
Pemalsuan STNK & dokumen penting oleh Sunda Archipelago terbongkar! Polisi: hasilnya hampir sama dengan dokumen asli! (HukamaNews.com / (instagram.com/polres.cianjur))
Pemalsuan STNK & dokumen penting oleh Sunda Archipelago terbongkar! Polisi: hasilnya hampir sama dengan dokumen asli! (HukamaNews.com / (instagram.com/polres.cianjur))

HUKAMANEWS - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Sunda Archipelago.

Sindikat ini mengedarkan berbagai dokumen palsu, mulai dari STNK, sertifikat tanah, hingga KTP dan SIM.

Polisi menyebut dokumen yang mereka buat nyaris sempurna dan sulit dibedakan dari aslinya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kelompok yang mengklaim sebagai kekaisaran fiktif.

Baca Juga: Infinix Xpad GT Resmi Bocor! Tablet Gaming 8GB RAM Ini Siap Guncang Pasar, Lebih Kencang dari Pendahulunya?

Sindikat Pemalsuan Dokumen Berkedok Kekaisaran

Pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya STNK palsu oleh pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai dokumen lain yang telah dipalsukan, termasuk alat pencetak yang digunakan untuk memproduksi dokumen ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat ini.

Salah satu di antaranya bahkan mengaku sebagai "Jenderal Muda Sunda Archipelago."

Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Mampukah Pasar saham Memberikan Respon

"Mereka tidak hanya memalsukan STNK, tetapi juga sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Pelaku bernama Irvan diketahui memiliki keahlian khusus dalam membuat dokumen palsu yang nyaris menyerupai aslinya," ujar AKP Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.

Modus Operandi dan Ciri Khas Dokumen Palsu

Dokumen yang dihasilkan oleh sindikat Sunda Archipelago dibuat dengan sangat rapi dan menyerupai dokumen asli.

Banyak orang yang tertipu atau bahkan dengan sengaja membeli dokumen tersebut untuk menghindari pemeriksaan resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X