HUKAMANEWS - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Sunda Archipelago.
Sindikat ini mengedarkan berbagai dokumen palsu, mulai dari STNK, sertifikat tanah, hingga KTP dan SIM.
Polisi menyebut dokumen yang mereka buat nyaris sempurna dan sulit dibedakan dari aslinya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kelompok yang mengklaim sebagai kekaisaran fiktif.
Sindikat Pemalsuan Dokumen Berkedok Kekaisaran
Pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya STNK palsu oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai dokumen lain yang telah dipalsukan, termasuk alat pencetak yang digunakan untuk memproduksi dokumen ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat ini.
Salah satu di antaranya bahkan mengaku sebagai "Jenderal Muda Sunda Archipelago."
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Mampukah Pasar saham Memberikan Respon
"Mereka tidak hanya memalsukan STNK, tetapi juga sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Pelaku bernama Irvan diketahui memiliki keahlian khusus dalam membuat dokumen palsu yang nyaris menyerupai aslinya," ujar AKP Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.
Modus Operandi dan Ciri Khas Dokumen Palsu
Dokumen yang dihasilkan oleh sindikat Sunda Archipelago dibuat dengan sangat rapi dan menyerupai dokumen asli.
Banyak orang yang tertipu atau bahkan dengan sengaja membeli dokumen tersebut untuk menghindari pemeriksaan resmi.
Artikel Terkait
Geger! Iwan Fals dan Istri Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Oi, Kasus Lama 2021 Kembali Panas
Gila! Kades Kohod Terbitkan 260 SHM Ilegal, Skandal Pemalsuan Tanah di Tangerang Terbongkar
Bongkar Peran Empat Tersangka dalam Skandal Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Terancam Hukuman Berat
Dibongkar Bareskrim Polri, Skandal Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat
Kapolsek Negara Batin Gugur Saat Bertugas! Aksi Berbagi Takjil Jadi Kenangan Terakhirnya