Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pola konsumsi, jumlah timbulan sampah di Indonesia terus bertambah. Pola konsumsi ini juga memengaruhi komposisi sampah, termasuk material yang sulit terurai dan berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan.
Komitmen Indonesia dalam Pengurangan Emisi
Sebagai bagian dari Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% hingga 41% dengan bantuan internasional melalui pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC). Sektor limbah menjadi salah satu fokus, bersama sektor lain seperti hutan dan lahan, energi, proses industri, dan pertanian.
Dengan strategi pemilahan sampah berbasis tanggal ganjil genap, Kabupaten Kendal telah mengambil langkah nyata untuk berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.***