HUKAMANEWS GreenFaith - Mengatasi permasalahan sampah adalah tantangan yang dihadapi setiap daerah. Namun, Kabupaten Kendal memiliki strategi unik dalam pengelolaan sampah, yakni sistem ganjil genap yang akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa sistem ganjil genap ini diterapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Dalam kegiatan long march bertema pengelolaan sampah yang digelar saat car free day pada Minggu, 19 Januari 2025, Aris menyampaikan detail program ini.
“Kita akan tekankan kewajiban memilah dan mengelola sampah, serta memberlakukan aturan ganjil genap mulai Februari 2025,” ungkapnya.
Baca Juga: Ed Sheeran Hijaukan Hutan Inggris, Langkah Nyata Musisi Dunia yang Inspiratif
Menurut Aris, sistem ini mengatur sampah organik dikumpulkan pada tanggal ganjil, sedangkan sampah nonorganik pada tanggal genap. Dengan demikian, masyarakat diwajibkan memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
“Pelaksanaan pengangkutan hingga pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono harus mengikuti aturan ganjil genap,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, sosialisasi dilakukan melalui aksi long march saat car free day. Selanjutnya, sosialisasi akan diperluas ke tingkat lima eks-kawedanan di Kabupaten Kendal, yaitu Boja, Kaliwungu, Sukorejo, Kendal, dan Weleri.
Baca Juga: Ada Sekitar 44 Hektar Kawasan Kumuh di Kota Semarang, Diantaranya Kawasan Kauman
Aris berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, sektor swasta, dan warga, dapat bersama-sama mengatasi permasalahan sampah di Kendal.
Kabupaten Kendal menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari, yang sebagian dibuang ke TPA dan sebagian dikelola masyarakat. Kabupaten ini memiliki dua TPA utama, yaitu TPA Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan dan TPA Pagergunung di Kecamatan Pageruyung.
Manfaat Pemilahan Sampah untuk Iklim
Pemilahan sampah memainkan peran penting dalam menyelamatkan iklim. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan emisi metana dan karbon dioksida (CO2) yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Melansir laman pojokiklim.menlhk.go.id, sektor limbah memberikan kontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca, terutama dalam bentuk metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2).
Artikel Terkait
Ada Lho Desa Mandiri Sampah, Salah Satunya di Magelang Jawa Tengah
Ilham Habibie Buka Suara! Aglomerasi Jabar Butuh Kolaborasi Demi Atasi Sampah dan Tingkatkan Pendidikan. Yuk Simak!
Parah, Jalur Kereta Stasiun Kota Jakarta Jadi Sasaran Buang Sampah Sembarang
Transformasi Sampah Jadi Emas, Rahasia Tzu Chi Lestarikan Lingkungan Sambil Berbagi Cinta dari Master Cheng Yen, Yuk Mulai dari Diri Sendiri!
Usai Pesta Rakyat dalam Rangka Pelantikan Presiden 2024, Warga Sisakan 43,17 Ton Sampah di Seputaran Sudirman Thamrin