HUKAMANEWS - Kebijakan dagang Amerika Serikat kembali mengguncang dunia.
Kali ini, Presiden Donald Trump memicu gelombang ketidakpastian global lewat keputusan tarif impor yang kontroversial.
Dengan menetapkan bea masuk hingga 10 persen secara umum dan bahkan mencapai 54 persen untuk produk dari Tiongkok serta 20 persen untuk Uni Eropa, pasar internasional langsung terpukul.
Langkah yang terkesan sepihak ini tak hanya membuat saham berguguran, tapi juga menciptakan tekanan nyata bagi sektor industri di banyak negara.
Baca Juga: Respon Tarif Impor yang Diberlakukan Trump, Bank Indonesia Komitmen Jaga Kestabilan Nilai Rupiah
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kini mulai terasa, mengindikasikan bahwa krisis ini lebih dari sekadar angka-angka statistik.
Ekspor menyusut, lapangan kerja menyempit, dan pasar bersiap menghadapi badai berikutnya.
Di Irlandia, kekhawatiran bukan lagi hal abstrak.
Diperkirakan, hingga 60.000 pekerjaan bisa lenyap karena terhambatnya akses pasar ke Amerika Serikat.
Ekspor negeri itu berisiko menurun drastis hingga setengahnya pada 2030 jika Uni Eropa memutuskan untuk membalas dengan tindakan proteksionis yang sama kerasnya.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.000! Ini Penyebab Asli yang Jarang Dibahas, Bukan Cuma Perang Dagang atau Data AS
Sektor-sektor vital seperti suku cadang pesawat, farmasi, dan teknologi, berada di garis depan ancaman ini.
Biaya operasional bagi maskapai akan membengkak, dan keputusan investasi bisa berubah arah ke negara yang lebih stabil.
Pemerintah Irlandia tak tinggal diam.
Mereka mempercepat pembangunan infrastruktur, menggagas skema subsidi kerja paruh waktu, dan membentuk gugus tugas khusus untuk menjaga keterjangkauan energi.