Hal ini dianggap sebagai langkah kunci dalam membuka akses pasar digital, sebuah reformasi yang telah diupayakan oleh perusahaan-perusahaan Amerika selama bertahun-tahun.
AS yakin langkah ini akan mendorong transparansi dan memfasilitasi perdagangan elektronik (e-commerce) antara kedua negara.
Namun, beberapa pihak di Indonesia menganggap klausul ini kurang jelas dalam hal perlindungan hak individu.
Kekhawatiran muncul bahwa akses data akan diberikan terlalu luas tanpa pengawasan ketat oleh otoritas domestik.
Hal ini mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengeluarkan penjelasan, yang menekankan bahwa transfer data harus mematuhi prosedur hukum nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa pernyataan Gedung Putih, tidak mencerminkan ketentuan akhir perjanjian perdagangan yang sedang disusun.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pembahasan masih dalam tahap teknis dan belum ada dokumen akhir mengenai transfer data pribadi yang ditandatangani.
"Finalisasi perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih, bukanlah bentuk transfer data pribadi secara cuma-cuma, melainkan landasan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk mengelola lalu lintas data pribadi lintas batas," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam siaran pers hari ini di Jakarta (24/7).
Kementerian Komunikasi dan Digital juga menekankan bahwa transfer data lintas batas bukanlah hal baru di dunia digital.
Aktivitas seperti media sosial, layanan cloud, dan e-commerce memang melibatkan proses tersebut, tetapi tetap harus mematuhi peraturan yang diatur dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pemerintah menyatakan bahwa transfer data ke luar negeri hanya dapat dilakukan jika sesuai dengan kepentingan yang sah, terbatas, dan memiliki justifikasi hukum yang kuat.
Semua transfer data juga harus tetap berada di bawah pengawasan ketat oleh otoritas Indonesia untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara.***
Artikel Terkait
Masyarakat di Tuntut Sadar Akan Perlindungan Data Pribadi Dalam Dunia Digital
Data Pribadi Miliknya Ikut Diretas, Presiden Jokowi Minta Kementerian Terkait Segera Mitigasi Secepatnya
Batasan Perusahaan dalam Memproses Data Pribadi Karyawan, Jangan Sampai Melanggar Hukum!
Diduga Curi Data Pribadi, Aplikasi AI China Ini Dipantau Ketat! DeepSeek Terancam Diblokir di Eropa?
HP Kamu Bisa Dibobol Kapan Saja! Cek 10 Tips Jitu Lindungi Data Pribadi di Smartphone Sebelum Terlambat
Waspada! Link Palsu BSU 2025 Makan Korban, Cek di Sini Biar Nggak Ketipu dan Kehilangan Data Pribadi
Di Tengah Kegembiraan Prabowo Usai Ditelepon Trump Soal Kesepakatan Perdagangan, Tak Sedikit yang Pesimis Indonesia "Dikerjain" Trump