"Ini gak fair Pak Menteri jangan diem-diem aja, saya marah terus terang ini mau lebaran ini, terus THR nya terhutang."
"Dimana pemilik Sritex yang punya 11 perusahaan yang foto-foto dengan pekerjanya, seolah-olah punya hubungan yang sangat dekat, tapi mana tanggungjawabnya, mana empatinya," semprot Irma ke Noel.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para pekerja mendapatkan hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan, lewat peluncuran Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, peluncuran Posko THR 2025 ini sejalan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
"Sejalan dengan penerbitan SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja," kata Menaker.***
Artikel Terkait
THR PPPK 2025 Dipastikan Cair, Ini Besarannya dan Jadwal Pencairan
Pengumuman Presiden Prabowo, Pekerja Swasta, BUMN/BUMD Diberikan THR, Namun Pengemudi Ojol Hanya Sekadar Bonus Saja
THR Ojol, Antara Janji Manis dan Realitas Pahit di Lapangan
THR Grab 2025 Resmi Diumumkan! Ini Kriteria Driver yang Berhak Dapat Bonus
Kabar Gembira! THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Segera Cair, Ini Tanggalnya