Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri mengungkapkan hasil penelusuran MinyaKita tidak sesuai takaran.
Saat ditemukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa terdapat tiga perusahaan produsen MinyaKita yang ditelusuri.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.***
Artikel Terkait
Mendag Budi Genjot Produk Minyakita untuk Kebutuhan Ramadan, Pas Disidak Menteri Amran, Tahunya Isinya Kurang dari 1 Liter, Tipu Rakyat!
Bongkar MinyaKita! Minyak Goreng Bersubsidi Ternyata Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Bertindak!
Minyakita Ternyata Tak Sesuai Takaran, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Produsen!
Ssst, Dibalik Minyak Goreng MinyaKita, Ada Proyek Merugi
Polda Jabar Bongkar Peredaran Minyakita Ilegal di Subang, Konsumen Diminta Waspada