Bukalapak Stop Jualan Fisik! Fokus ke Virtual, Pelapak Pindah Haluan atau Gulung Tikar?

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 09:00 WIB
Bukalapak fokus ke produk virtual, mulai dari pulsa hingga voucher digital. Temukan layanan baru di era digitalisasi modern! (Bukalapak / HukamaNews.com)
Bukalapak fokus ke produk virtual, mulai dari pulsa hingga voucher digital. Temukan layanan baru di era digitalisasi modern! (Bukalapak / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Bukalapak menggebrak dunia e-commerce dengan keputusan terbarunya.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, perusahaan ini mengumumkan penghentian operasional penjualan produk fisik di platform marketplace miliknya.

Langkah ini menjadi momen transisi penting bagi Bukalapak yang kini memusatkan perhatian pada layanan produk virtual.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, namun Bukalapak meyakinkan bahwa perubahan ini dilakukan demi memberikan manfaat jangka panjang bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Koper Biru Misterius, Bukti Panas Kasus Harun Masiku atau Ada Kejutan Lain?

Bukalapak juga berkomitmen untuk mendampingi para pelapak melalui proses transisi ini agar berjalan lancar.

Mengapa Bukalapak Berhenti Jualan Produk Fisik?

Menurut Dimas Bayu, Head of Media and Communications Bukalapak, keputusan ini bertujuan memperkuat posisi Bukalapak dalam industri digital.

“Ke depan, kami hanya akan fokus pada layanan produk virtual,” ujar Dimas saat dikonfirmasi.

Perusahaan ini ingin memastikan pertumbuhan yang lebih baik bagi perseroan dan entitas anak perusahaannya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukti Penting Dibawa Pulang

Langkah strategis ini juga diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi pemegang saham dan pengguna layanan Bukalapak.

Dengan demikian, Bukalapak dapat lebih kompetitif di ekosistem digital yang terus berkembang pesat.

Pendampingan bagi Para Pelapak

Bukalapak menyadari bahwa keputusan ini berdampak signifikan bagi para pelapak yang selama ini mengandalkan platform tersebut untuk menjual produk fisik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X