HUKAMANEWS - Jelang akhir pekan, mata uang Garuda menunjukkan taringnya di pasar global.
Pada perdagangan Jumat sore 20 September 2024, nilai tukar Rupiah ditutup meroket menjadi Rp15.150 per Dolar AS, menjadikannya mata uang terkuat di Asia.
Ini adalah kabar baik bagi kita semua yang menanti sinyal positif dari ekonomi Indonesia. Mari kita telusuri lebih dalam tentang lonjakan ini dan dampaknya.
Baca Juga: TOP 3 Pilihan Smart TV Terlaris 2024, Harga di Bawah 2 Juta dengan Kualitas Memukau!
Sejak awal pekan, Rupiah dan sebagian besar mata uang Asia lainnya tampak lesu.
Namun, situasi ini berubah pada hari Jumat. Rupiah melesat hingga menguat 89 poin atau sekitar 0,58 persen dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, mayoritas mata uang Asia lainnya juga bergerak ke zona hijau. Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Yuan China, meskipun hanya sedikit, tetap menunjukkan tren positif.
Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Tawarkan Proposal Bebaskan Pilot Susi Air, Siapa yang Akan Berani Negosiasi?
Namun, tidak semua mata uang Asia beruntung. Peso Filipina mengalami pelemahan tipis sebesar 0,06 persen.
Di sisi lain, Won Korea Selatan terperosok lebih dalam dengan penurunan 0,30 persen, dan Yen Jepang yang anjlok hingga 0,69 persen.
Hal ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar mata uang saat ini.
Baca Juga: Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta Akan Digelar oleh BPBD, Warga Diminta Siapkan Kebutuhan Darurat
Daftar Pergerakan Mata Uang di Asia:
- Rupiah: Menguat 0,58% ke Rp15.150
- Dolar Singapura: Naik 0,02%
Artikel Terkait
Benarkah Ada Dugaan Data Nasabah Bank Mandiri Dijual di Dark Web? Jika Benar, Kasusnya Sama Seperti Peretasan PT KAI
Tak Akui Munaslub Ilegal yang Pilih Anindya Bakri Sebagai Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Katanya Tak Ikut Campur Konflik di Kadin, Kenapa Menkumham Sebut Penetapan Anindya Bakrie Tunggu Keppres Jokowi?
Data Pribadi Miliknya Ikut Diretas, Presiden Jokowi Minta Kementerian Terkait Segera Mitigasi Secepatnya
Presiden Akui Data Miliknya Ikut Bocor, Namun Direktorat Jenderal Pajak Bantah Adanya Indikasi Kebocoran Data NPWP