HUKAMANEWS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku tak ikut campur dalam konflik di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Supratman tegaskan pemerintah tidak ikut campur untuk urusan tersebut.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," kata Supratman, Minggu (15/9).
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," lanjutnya.
Menurut Supratman, penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat keputusan presiden (Keppres).
"Aturannya seperti itu, tetapi nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak 21 Kadin provinsi.
Seperti diketahui, Anindya Bakrie menjadi ketua umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Padahal, saat ini Arsjad Rasjid masih menjadi ketua umum Kadin.***
Artikel Terkait
Tak Ingin Pembangunan Tersentral, Anies di Depan Pengusaha Kadin Akan Wujudkan Pembangunan Adil Makmur untuk Semua
Prabowo Tegaskan Komitmennya Melindungi Keberagaman di Acara Kadin Indonesia
Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin Diduga Hasil "Kudeta" Dongkel Arsjad Rasjid, Munaslub Langgar AD/ART
Ketum Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Kadin yang Dipimpinnya Tetap Solid dan Tak Akui Munaslub Ilegal
Tak Akui Munaslub Ilegal yang Pilih Anindya Bakri Sebagai Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Presiden Jokowi