HUKAMANEWS - Kabar baik datang dari pasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Pada Jumat pagi, tanggal 31 Mei 2024, di tengah terbongkarnya kasus korupsi PT Antam, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram, menjadi Rp1.337.000 per gram.
Kenaikan harga ini tentu saja menarik perhatian para investor dan masyarakat yang sering memantau pergerakan harga emas.
Sebelumnya, pada Kamis, 30 Mei 2024, harga emas Antam berada di posisi Rp1.329.000 per gram.
Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kenaikan ini mungkin terlihat kecil, namun dalam dunia investasi emas, perubahan harga sekecil apapun dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai investasi seseorang.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami perubahan, yakni menjadi Rp1.222.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Baca Juga: Duet Budi-Kaesang Jelang Pilkada Jakarta, Yakin Bisa Sesukses Pilpres 2024?
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga emas batangan ini bisa berbeda-beda tergantung pada berat pecahannya.
Berikut ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp718.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.337.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.614.000
Artikel Terkait
Fenomena Gunung Erebus, Muntahkan Debu Mengandung Emas dan Daftar Panjang Keunikan Antartika yang Mempesona
Geger! Gunung Merapi Muntahkan 80 Gram Emas, Auto Kaya Jika Berani Datangi Lokasinya!
17 Puisi Hari Kebangkitan Nasional 2024 Karya Jiebon Swadjiwa, Penuh Semangat Bangkit untuk Indonesia Emas
Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas
Kejagung Beberkan Modus Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Penjualan Ilegal Emas 109 Ton dari Tahun 2010
Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka