Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian mungkin terlihat menarik dalam teori, tetapi dalam praktik, langkah ini justru berisiko menciptakan masalah baru. Penempatan Polri di bawah presiden, dengan reformasi yang kuat, tetap menjadi pilihan terbaik untuk memastikan stabilitas, netralitas, dan profesionalisme institusi ini di tengah tantangan demokrasi Indonesia yang kompleks.***