Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian mungkin terlihat menarik dalam teori, tetapi dalam praktik, langkah ini justru berisiko menciptakan masalah baru. Penempatan Polri di bawah presiden, dengan reformasi yang kuat, tetap menjadi pilihan terbaik untuk memastikan stabilitas, netralitas, dan profesionalisme institusi ini di tengah tantangan demokrasi Indonesia yang kompleks.***
Artikel Terkait
Kontradiksi PPN 12 Persen dan Janji Prabowo Makmurkan Rakyat Indonesia
Tantangan Independensi Pimpinan Baru KPK di Tengah Kepercayaan Publik Memudar dan Pergeseran Lanskap Pemberantasan Korupsi
Paradoks Rencana Kenaikan PPN 12 Persen VS Obral Ampunan Pendosa Pajak
Negara Tidak Akan Pernah Maju Jika Tidak Bijaksana dan Adil Terhadap Kepentingan Rakyat: Sebuah Refleksi atas Kondisi Aktual Indonesia
Putusan MK Perkuat KPK Tangani Korupsi Militer: Tantangan Besar bagi Pemerintahan Prabowo Subianto