Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ketika Jalan Pintas Kekuasaan Menelikung Etika Hukum

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi. Prabowo Subianto (tengah), Tom Lembong (kiri), dan Hasto Kristyanto (Kanan). Pemberikan amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong oleh Presiden Prabowo mengundang kontroversi.
Ilustrasi. Prabowo Subianto (tengah), Tom Lembong (kiri), dan Hasto Kristyanto (Kanan). Pemberikan amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong oleh Presiden Prabowo mengundang kontroversi.

Sebagaimana dikatakan oleh Laksao Anindito, eks penyidik KPK yang kini memimpin IM57 Institute, “Ke depan, politisi tidak akan takut melakukan korupsi karena penyelesaian dapat dilakukan melalui kesepakatan politik.” Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan publik yang nyata—bahwa keadilan kini seperti barang yang bisa dinegosiasikan.

Jalan Pintas yang Menyesatkan

Setiap pemerintahan tentu dihadapkan pada tekanan politik dan kebutuhan kompromi. Namun, ketika kompromi itu menyasar pada prinsip keadilan, maka harga yang dibayar adalah kepercayaan rakyat. Dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan tidak boleh mengatur hukum; sebaliknya, hukumlah yang mengatur kekuasaan.

Presiden Prabowo memiliki kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa pemerintahannya berpihak pada hukum yang adil, bukan hukum yang disesuaikan. Alih-alih menjadikan amnesti dan abolisi sebagai instrumen kekuasaan, Prabowo seharusnya menggunakannya secara selektif dan transparan—untuk membebaskan mereka yang benar-benar menjadi korban ketidakadilan, bukan elite yang terjerat kasus korupsi.

Masyarakat Indonesia tidak kekurangan pengampunan. Yang kita kekurangan adalah keadilan. Dan pengampunan tanpa keadilan bukanlah kebajikan, melainkan pengkhianatan.

Jika pola ini dibiarkan, sejarah akan mencatat bahwa hukum pernah kalah, dan negara pernah absen saat rakyat paling membutuhkannya. Di sinilah Presiden Prabowo diuji, bukan hanya sebagai pemegang kekuasaan, tetapi sebagai penjaga moralitas hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X