Putusan MK Soal Pemilu Serentak: Momentum Mendesain Ulang Demokrasi yang Berkeadilan

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan Kepala Daerah
Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan Kepala Daerah

Perdebatan soal yuridis formal tidak boleh menutupi pesan substantif putusan ini: pemilu harus kembali manusiawi, rasional, dan berkeadilan. Indonesia tidak bisa terus-menerus mempertaruhkan keselamatan rakyat dan kualitas suara hanya demi memuja “keserentakan” yang tak efisien.

Inilah waktunya mendesain ulang pemilu dengan kepala dingin, agar demokrasi kita tidak sekadar prosedur yang riuh, tetapi sungguh-sungguh bermartabat. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena kehilangan momentum berharga yang telah dibukakan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Demokrasi yang sehat tidak lahir dari kemegahan semu, melainkan dari proses yang adil, manusiawi, dan sungguh-sungguh menjunjung kedaulatan rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X