Premanisme Berkedok THR, Ancaman bagi Industri dan Stabilitas Nasional

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 09:08 WIB
Fenomena pemerasan berkedok THR kerap menghantui pengusaha saat menjelang Lebaran. Perlu ketegasan dari aparat keamanan untuk memberantasi aksi premanisme ini agar tak mengganggu investasi nasional.
Fenomena pemerasan berkedok THR kerap menghantui pengusaha saat menjelang Lebaran. Perlu ketegasan dari aparat keamanan untuk memberantasi aksi premanisme ini agar tak mengganggu investasi nasional.

Lebih memprihatinkan lagi, praktik premanisme tidak hanya dilakukan oleh ormas, tetapi juga melibatkan aparat. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyebut bahwa aparat TNI, Polri, dan Satpol PP juga kerap meminta "jatah" dari pengusaha dengan menggunakan kewenangan mereka. Ini menunjukkan bahwa premanisme telah menjadi budaya yang mengakar, bukan hanya di kalangan ormas, tetapi juga di lingkungan aparat.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat hukum untuk menindak tegas praktik premanisme. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah. Tanpa langkah jangka panjang dan berkelanjutan, premanisme akan terus berulang. Pemerintah hanya sibuk dengan program-program populis yang tidak menyentuh akar masalah. 

Solusi: Reformasi Hukum dan Pemerataan Ekonomi 

Untuk mengatasi premanisme ormas, diperlukan solusi komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemerataan ekonomi. Pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan dan lapangan kerja agar ormas tidak lagi bergantung pada pemerasan sebagai sumber pendanaan. Selain itu, ormas perlu dibina agar dapat mencari sumber pendanaan secara legal dan produktif. 

Di sisi lain, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Aparat harus bersikap netral, alih-alih terlibat dalam praktik premanisme. Jika perlu, pemerintah bisa mengeluarkan peraturan khusus yang melarang ormas melakukan pemerasan, dengan sanksi yang berat bagi pelanggarnya. 

Menutup tulisan ini izinkan penulis menukil kalimat bijak dari Socrates: “Negara yang gagal menegakkan keadilan bukan lagi sebuah Negara, melainkan sekedar kumpulan perampok yang terorganisir.” 

Indonesia tidak boleh tunduk pada tekanan premanisme. Pancasila bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat. Saatnya pemerintah bersikap tegas dan menindak segala bentuk premanisme yang mengancam stabilitas nasional. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X