HUKAMANEWS — Kasus Harun Masiku kembali menjadi sorotan, menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke tengah pusaran kritik publik. Drama panjang yang diwarnai dugaan kepalsuan, manipulasi, dan persekongkolan politik ini menjadi ujian serius bagi integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah KPK kali ini benar-benar memiliki keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu?
Pengamat hukum dan Politik Dr. Pieter C Zulkifli, SH., MH., dalam catatan analisis politiknya menyayangkan sikap defensif Hasto Kristyanto yang mengancam akan mengungkapkan skandal dugaan korupsi para petinggi negara dari puluhan video katanya dia miliki. Mantan Ketua Komisi III DPR ini berharap, PDIP berani menegakkan nilai-nilai keadilan, alih-alih terus berlindung di balik drama kepalsuan yang selama ini dihembuskan ke ranah publik.
Berikut catatan lengkapnya:
***
KASUS Harun Masiku kembali menyeruak ke permukaan, membawa nama besar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke tengah pusaran kritik publik. Drama panjang yang melibatkan dugaan kepalsuan, manipulasi, dan persekongkolan politik ini menjadi ujian serius bagi integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan mandatnya. Apakah kali ini KPK benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu?
Penetapan Hasto sebagai tersangka seharusnya dilakukan sejak awal. Sebagai salah satu aktor sentral dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku—mantan kader PDIP yang hingga kini buron—Hasto seolah menjadi simbol dari kekebalan hukum yang selama ini membayangi elite politik di Indonesia.
Hingga kini, langkah konkret dari KPK untuk menindak Hasto masih terlihat setengah hati. Dalam setiap kesempatan, elite PDIP selalu menepis tuduhan dan mengalihkan perhatian publik, bahkan membangun narasi bahwa kasus ini adalah bagian dari serangan politik.
Namun, strategi defensif ini justru menimbulkan kecurigaan. Apakah benar penegakan hukum di Indonesia telah menjadi alat negosiasi politik? Publik semakin skeptis, apalagi mengingat sejarah panjang kasus Harun Masiku yang penuh misteri.
Harun Masiku: Simbol Buram Penegakan Hukum
Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia. Dalam OTT tersebut, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap, dan hingga kini keberadaannya tetap misterius.
Penetapan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024 terkait kasus ini menjadi angin segar bagi sebagian pihak, tetapi skeptisisme tetap tinggi. Apalagi Hasto juga dijerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, yang semakin menambah kompleksitas drama hukum ini.
Adapun terhadap Hasto Kristiyanto, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-P PDIP ini sebagai tersangka atas suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga dijerat kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice seputar penanganan perkara ini.
Artikel Terkait
Parcok, PDIP, dan Upaya Membenturkan Institusi Polri dengan Prabowo
Hari Antikorupsi Sedunia, Momen Elite Politik Membuktikan Integritas dan Keberanian Melawan Korupsi
Pilkada, Mahar Politik, dan Mafia Demokrasi
Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Membaca Logika Demokrasi Pasal 18 UUD 1945
Menanti Langkah Konkret Presiden Prabowo Memberantas Korupsi, Bukan Sekadar Omon-Omon