Putusan MK Perkuat KPK Tangani Korupsi Militer: Tantangan Besar bagi Pemerintahan Prabowo Subianto

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Kemutusan MK yang memperkuat kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi di institusi militer menjadi ujian penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam masa 100 hari pemerintahannya.
Kemutusan MK yang memperkuat kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi di institusi militer menjadi ujian penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam masa 100 hari pemerintahannya.

Keputusan MK ini juga menjadi ujian penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam masa 100 hari pemerintahannya. Sebagai presiden dengan latar belakang militer, Prabowo harus mampu menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, termasuk di institusi militer. Namun, ia juga harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam konflik politik atau kepentingan yang justru melemahkan upayanya membangun bangsa.

 Baca Juga: Di Tengah Desakan Copot Kapolri dan Keterlibatan Parcok dalam Rusaknya Demokrasi, Eks Anak Buah Sambo Bebas, Tak Ada yang Dipecat Malah Naik Jabatan!

Di sisi lain, tantangan politik tidak bisa diabaikan. Dengan koalisi politik yang tidak sepenuhnya solid, Prabowo harus cerdik dalam mengelola dinamika kekuasaan. 

Komposisi politik yang ada, dengan hanya PAN sebagai sekutu setia Gerindra, membuat posisi Prabowo rentan terhadap serangan politik. Apalagi, beberapa hakim MK kerap kali dianggap memiliki afiliasi politik tertentu. Dalam situasi ini, strategi "diam dan bertindak dalam senyap" mungkin lebih efektif daripada retorika dan gembar-gembor di media yang justru memperkeruh suasana. 

Prabowo, sebagai seorang pemimpin yang dikenal tegas dan berpengalaman dalam menghadapi berbagai medan pertempuran, diharapkan dapat membawa pendekatan yang senyap namun efektif dalam memberantas korupsi. Sehingga, sikap hati-hati tetap diperlukan. Langkah ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas politik sambil memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana belaka.

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.

Baca Juga: Fakta-Fakta Effendi Simbolon Sebelum Dipecat PDIP, Pembangkangan dengan Tolak Ganjar hingga Dukung Prabowo dan RK

Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Perjalanan melawan korupsi masih panjang. Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang tegas, tetapi juga oleh keberanian untuk bertindak di tempat tersembunyi, sebagaimana dicontohkan oleh pemimpin-pemimpin yang bekerja tanpa membutuhkan pujian. 

Sebagaimana dikatakan oleh Mark Twain, “Politik adalah satu-satunya profesi yang memungkinkan seseorang berbohong, mencuri, menipu, bahkan merampok kepentingan rakyat dan tetap dihormati.” Dalam lingkungan politik yang sering kali munafik, kepemimpinan yang amanah, tegas, dan berintegritas adalah harapan terakhir bagi rakyat. 

Sekali lagi, Keputusan MK ini adalah langkah maju, tetapi tetap dibutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa korupsi tidak lagi menjadi ancaman yang membayangi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan strategi yang matang, sistem hukum yang tegas, dan keberanian untuk bertindak tanpa pandang bulu.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X