HUKAMANEWS – Hari ini, 9 November 2023, Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, SH, MH, resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena pelanggaran etik terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK ini diumumkan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta.
“Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo memiliki latar belakang sebagai seorang hakim, dengan pengalamannya di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Arti Dissenting Opinion yang Mewarnai Putusan Hakim MK terkait batas Usia Capres dan Cawapres
Berasal dari keluarga sederhana
Suhartoyo, lahir dalam keluarga sederhana, awalnya memiliki minat dalam ilmu sosial politik.
Meskipun awalnya bermimpi bekerja di Kementerian Luar Negeri, ia akhirnya memilih jalur ilmu hukum setelah tidak diterima sebagai mahasiswa ilmu sosial politik. Menurutnya, orientasi kedua bidang ini tidak terlalu berbeda.
Selama perjalanan waktu, minatnya terhadap ilmu hukum tumbuh, awalnya sebagai jaksa, tetapi teman belajar di kampus mengajaknya untuk mengikuti ujian menjadi hakim.
Baca Juga: Usai Anwar Usman Dicopot, Pemilihan Ketua MK yang Baru Digelar Pagi Ini
Takdir memilihkan jalan baginya, dan dia menjadi hakim, yang menjadi sumber kebanggaan tersendiri.
Artikel Terkait
Pengertian Hak Angket yang Diusulkan Masinton Pasaribu terkait Putusan MK tentang Batasan Usia Capres Cawapres
BUKAN DIPECAT, Anwar Usman Disanksi Pemberhentian Jabatan dari Ketua MK, Putusan Diwarnai Dissenting Opinion
TERUNGKAP, Daftar Bukti Pelanggaran Etik yang Dilakukan Mantan Ketua MK Anwar Usman
Arti Dissenting Opinion yang Mewarnai Putusan Hakim MK terkait batas Usia Capres dan Cawapres
5 Pernyataan Mengejutkan Anwar Usman Usai Dipecat, Mulai dari Fitnah hingga Tak Mundur sebagai Hakim MK