pendidikan

Politisi Ini Minta Pemerintah Perhatikan Mandat Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN, Khusus Wilayah Timur Pendidikan Jangan Tertinggal Terus

Selasa, 8 Juli 2025 | 21:04 WIB
Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN banyak yang belum terealisasi, akibatnya banyak kesenjangan pendidikan di berbagai daerah, khususnya wilayah Timur Indonesia (Ist)

HUKAMANEWS - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku mendapat mandat soal anggaran pendidikan konstitusi 20 persen.

Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah memberikan perhatian khusus di bidang pendidikan, agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Ia pun meminta adanya sesi khusus dalam masa sidang mendatang, guna mengkaji secara komprehensif arah dan pemerataan anggaran pendidikan nasional.

Sebab menurut Misbakhun, penetapan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan mandat konstitusi.

Maka dari itu, perlu dipastikan adanya pemerataan agar semua masyarakat Indonesia mendapat hak fasilitas pendidikan yang sama.

"Saya juga mendapat mandat yang sama, saya sudah melaporkan kepada ketua umum saya dan ketua umum saya meminta secara khusus bahwa anggaran pendidikan mandat konstitusi 20 persen ini nanti di masa sidang yang akan datang untuk dibuatkan sesi khusus," jelas Misbakhun.

Baca Juga: Influencer Ini Sentil Pejabat, Pilih Solusi Teknologi Agar Terlihat Canggih, Padahal Hanya Menutupi Kebijakan yang Ngawur

"Apalagi beliau sangat khusus menyampaikan bahwa jangan sampai wilayah timur itu tertinggal terus dalam urusan pendidikan, dan afirmasi pendidikan 20 persen lewat mandat konstitusi itu harapannya adalah wilayah timur lah yang menjadi sasaran utama program tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta adanya rapat khusus bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas guna membahas penguatan perencanaan anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai, perlunya pembahasan yang lebih solid, terkait pelaksanaan mandat konstitusi tentang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kemarin itu ada masukan-masukan dari anggota, terkait penguatan kebijakan pelaksanaan anggaran pendidikan yang 20 persen. Jadi hanya mengingatkan Menteri Sri Mulyani dan Menteri Rachmat Pambudy untuk menyiapkan diri pada masa sidang yang akan datang untuk satu kesempatan membahas hal ini secara solid," ujar Dolfie dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisioner OJK di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kepala Dilakban dan Diselimuti, ASN Kemlu Ditemukan Tewas di Kos Menteng, Istri Curiga Suami Mendadak Hilang Kontak

Ada pun saran ini merupakan bagian dari usulan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng.

Ia sebelumnya juga menyoroti ketimpangan distribusi anggaran antara pendidikan kedinasan dan pendidikan formal.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB