Pemerintah juga telah mengadakan sosialisasi terkait UU PDP untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi.
Etika di Era Digital: Tanggung Jawab Kita Bersama
Di era digital ini, tindakan sekecil apa pun dapat menyebar luas hanya dalam hitungan detik.
Oleh karena itu, kita harus bijak dalam bertindak, termasuk saat menghadapi situasi kecelakaan.
Alih-alih memotret, ada baiknya kita membantu korban atau menghubungi pihak berwenang.
Jangan biarkan keinginan untuk mendapat "konten" menjadi bumerang yang merugikan banyak pihak, termasuk diri kita sendiri.
Dengan memahami etika dan risiko hukum yang terkait, kita bisa menjadi warga digital yang lebih bijaksana.
Menghormati privasi korban bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Mari kita jaga etika dan bijak dalam berbagi informasi, karena setiap tindakan kita di dunia maya punya dampak yang nyata.***