pendidikan

Jangan Sebar Foto Korban Kecelakaan Sembarangan, Pahami Etika dan Risiko Hukumnya

Jumat, 1 November 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi: Pahami etika dan risiko hukum menyebar foto korban kecelakaan. Mari jaga privasi dan jadi warga digital yang bijak! (Freepik / HukamaNews.com)

Pemerintah juga telah mengadakan sosialisasi terkait UU PDP untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

Etika di Era Digital: Tanggung Jawab Kita Bersama

Di era digital ini, tindakan sekecil apa pun dapat menyebar luas hanya dalam hitungan detik.

Oleh karena itu, kita harus bijak dalam bertindak, termasuk saat menghadapi situasi kecelakaan.

Alih-alih memotret, ada baiknya kita membantu korban atau menghubungi pihak berwenang.

Jangan biarkan keinginan untuk mendapat "konten" menjadi bumerang yang merugikan banyak pihak, termasuk diri kita sendiri.

Baca Juga: Wow! OPPO dan BYD Hadirkan Era Mobil Pintar, Kendalikan Semua Fitur Mobil Lewat Smartphone, Simak Inovasinya!

Dengan memahami etika dan risiko hukum yang terkait, kita bisa menjadi warga digital yang lebih bijaksana.

Menghormati privasi korban bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Mari kita jaga etika dan bijak dalam berbagi informasi, karena setiap tindakan kita di dunia maya punya dampak yang nyata.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB