HUKAMANEWS - Kita sering melihat fenomena saat terjadi kecelakaan lalu lintas, banyak yang langsung mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto atau video.
Tapi, sadarkah kita bahwa tindakan ini, terutama jika disebar di media sosial, bisa berdampak buruk?
Yuk, simak apa saja risiko dan dampaknya!
Mengapa Perlu Memahami Etika Mengambil dan Menyebarkan Foto Korban Kecelakaan?
Menurut Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa tak terduga yang bisa melibatkan kendaraan, orang, atau benda lainnya, dan mengakibatkan luka hingga kematian.
Saat terjadi kecelakaan, memang wajar jika kita merasa ingin mengambil gambar sebagai bentuk kepedulian.
Namun, menyebarkan foto atau video korban dengan kondisi yang menyedihkan di media sosial tanpa persetujuan keluarga sangat tidak etis.
Baca Juga: Mulai Berlaku 1 November 2024, Pertamina Kembali Menyesuaikan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi
Setiap tindakan yang kita lakukan di dunia maya ada konsekuensinya, baik secara moral maupun hukum.
Bayangkan perasaan keluarga korban saat melihat kondisi orang tercinta mereka tersebar luas tanpa izin.
Selain melanggar etika, tindakan ini juga melanggar hak privasi dan bisa menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga korban.
Privasi Korban Kecelakaan: Apa yang Perlu Kita Pahami?
Privasi korban kecelakaan diatur dalam berbagai regulasi terkait perlindungan data pribadi.