HUKAMANEWS – Dalam bahasa Indonesia, kita sering kali menemui kata-kata seperti "maksimum," "maksimal," "minimum," dan "minimal" yang tampaknya mirip, namun sebenarnya memiliki makna dan penggunaan yang berbeda.
Meskipun keduanya sering digunakan dalam konteks yang berhubungan dengan batasan atau ukuran, penting untuk memahami perbedaan antara keempat istilah ini untuk penggunaan yang lebih tepat.
Mari kita bahas masing-masing istilah ini dengan lebih rinci.
Maksimum dan Maksimal
1. Maksimum
Kata "maksimum" berasal dari bahasa Latin "maximum" yang berarti "paling besar."
Dalam bahasa Indonesia, "maksimum" adalah bentuk nominal (kata benda) yang merujuk pada batasan terbesar yang dapat dicapai.
Misalnya, jika sebuah taman bermain memiliki kapasitas maksimum 1.200 orang, artinya jumlah pengunjung tidak boleh melebihi angka tersebut.
Contoh Penggunaan:
- Kapasitas maksimum stadion ini adalah 50.000 penonton.
- Muatan maksimum truk ini adalah 2 ton.
2. Maksimal
Sebaliknya, "maksimal" adalah bentuk adjektiva (kata sifat) yang menggambarkan sesuatu yang ingin dicapai pada tingkat yang tertinggi atau semaksimal mungkin.