Hati-Hati! 7 Aktivitas Sehari-hari Ini Ternyata Bisa Melanggar Hukum!

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB
aktivitas sehari-hari yang terlihat sepele ternyata melanggar hukum.  (Freepik / HukamaNews.com)
aktivitas sehari-hari yang terlihat sepele ternyata melanggar hukum. (Freepik / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam kehidupan sehari-hari, banyak aktivitas yang kita lakukan secara otomatis tanpa menyadari bahwa beberapa di antaranya berpotensi melanggar hukum.

Mulai dari tindakan kecil yang terlihat sepele hingga kebiasaan yang sudah mendarah daging, semuanya bisa membawa konsekuensi hukum.

Memahami hal ini penting agar kita terhindar dari masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Denada Terisak di Balik Panggung, Kabar Kepergian Emilia Contessa Goyahkan Suasana Syuting

Berikut adalah tujuh aktivitas sehari-hari yang ternyata melanggar hukum:

1. Parkir Sembarangan

Parkir kendaraan di tempat terlarang, seperti trotoar atau badan jalan, terlihat biasa, tetapi ini melanggar hukum.

Menurut Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Jangan remehkan tindakan ini, karena dampaknya bisa besar bagi ketertiban umum.

2. Bermain Petasan Tanpa Izin

Merayakan momen tertentu dengan bermain petasan memang menyenangkan. Namun, hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Kasus Rp300 Triliun: Kejahatan Luar Biasa yang Harus Dibalas dengan Hukuman Berat

Bermain petasan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana, terutama jika aktivitas ini menyebabkan gangguan atau kerusakan.

3. Menyebarkan Informasi Tanpa Verifikasi (Hoaks)

Kemudahan berbagi informasi di media sosial sering kali membuat kita lalai memeriksa kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X