Hal ini bertujuan untuk menghormati hari-hari besar dalam Islam dan menjaga kesucian bulan-bulan tersebut.
2. Di Bawah Matahari atau Bulan Mengambang
Berhubungan intim di bawah matahari atau bulan mengambang juga dianggap makruh.
Ada keyakinan bahwa melakukan hubungan intim dalam kondisi ini dapat mempengaruhi kesehatan dan keberkahan.
3. Selepas Salat Zuhur Hingga Petang
Waktu selepas salat Zuhur hingga petang juga merupakan waktu makruh untuk berhubungan intim.
Hal ini disarankan untuk menghindari hubungan intim di tengah hari yang panas.
4. Melihat Kemaluan Pasangan
Meskipun terlihat sederhana, melihat kemaluan pasangan saat berhubungan intim juga termasuk makruh.
Ini terkait dengan menjaga adab dan etika dalam berhubungan intim.
5. Bila Bisa Dilihat atau Didengar Orang
Berhubungan intim di tempat yang bisa dilihat atau didengar orang lain juga makruh, dan bisa menjadi haram jika sengaja dilakukan.
Ini untuk menjaga privasi dan kehormatan suami istri.
Artikel Terkait
Menguak Rahasia Diplomasi Global Lewat Buku Teguh Santosa di Pojok Baca Digital PWI
Film Vina Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton! Masuk Dalam Daftar Film Terlaris Indonesia sepanjang Masa
Eco Bhinneka Muhammadiyah Terpilih Mengikuti Indonesia Influential Program 2024 di Belanda
Serenade Nyanyian Gunung
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Keutamaan, dan Jadwal Pelaksanaannya