Pasutri Wajib Tahu Ya! Kenali Waktu Makruh dan Haram untuk Hubungan Intim dalam Islam

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi: waktu makruh dan haram untuk berhubungan intim dalam Islam. (pixabay @vetonethemi / HukamaNews.com)
Ilustrasi: waktu makruh dan haram untuk berhubungan intim dalam Islam. (pixabay @vetonethemi / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam Islam, hubungan intim antara pasangan suami istri atau pasutri adalah suatu hal yang dianjurkan dan menjadi ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar.

Namun, ada waktu-waktu tertentu yang makruh bahkan haram untuk melakukannya.

Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap pasangan pasutri Muslim agar dapat menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai dengan tuntunan agama.

Baca Juga: Gila-Gilaan! Transaksi Judi Online Mencapai Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan, Simak Yuk Penyebabnya Hingga Sebesar Itu!

HukamaNews.com kali ini akan membahas waktu-waktu tersebut agar Anda dapat lebih bijak dalam menjalankan hubungan intim.

Mengapa Ada Waktu Makruh dan Haram?

Pertanyaan yang mungkin muncul di benak banyak orang adalah, mengapa ada waktu tertentu yang makruh atau haram untuk berhubungan intim?

Dalam Islam, segala perbuatan diatur sedemikian rupa untuk menjaga kemaslahatan umat.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Keutamaan, dan Jadwal Pelaksanaannya

Waktu-waktu makruh dan haram ditetapkan berdasarkan berbagai hikmah yang berhubungan dengan kesehatan, spiritualitas, dan etika.

Waktu Makruh untuk Berhubungan Intim

Ada beberapa waktu yang dianggap makruh untuk melakukan hubungan intim.

Menurut Ustad Muhamad Ikrom yang dikutip dari Aktual.com, berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Malam Dua Hari Raya dan Awal, Pertengahan, serta Akhir Bulan Islam

Pada malam dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, serta awal, pertengahan (tanggal 15), dan akhir tiap-tiap bulan Islam, hubungan intim dianggap makruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB
X