Para sahabat Rasullullah SAW juga mengumpulkan harta dan banyak diantara mereka yang memiliki harta kekayaan.
(Ad Durar As Saniyyah 9/326).
Dimana diperbolehkannya mengumpulkan harta itu dengan dua syarat.
Syarat yang pertama adalah dari cara yang halal, yang kedua yaitu melaksanakan hak harta berupa zakat dan sedekah.
Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya.
Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
"Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah: 197)
Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan,
"Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan."
Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.***
Artikel Terkait
Segini Harta Lili Pintauli Siregar Setelah Mundur dari KPK
Balai Harta Peninggalan Semarang Simpan Uang Harta Warisan Wilhemina van Gelder
Wow Fantastis! Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Tersangka dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL
Mengintip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan oleh Polda Metro Jaya
Edan, Berani Sumpah dengan Al Quran, Pria Asal Kudus Mimpi Didatangi Rasulullah SAW untuk Dibait Jadi Imam Mahdi
Gen Z Tahukah Kamu Apa Itu Wara' yang Sudah Pernah Diingatkan Baginda Rasulullah SAW ?