HUKAMA NEWS - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah membawa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke pusaran hukum.
Dalam perkembangan terbaru, Firli Bahuri resmi menjadi tersangka, dan sorotan kini beralih pada harta kekayaannya yang tergolong cukup fantastis.
Dikutip HukamaNews.com dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Firli Bahuri mencapai angka yang mengguncangkan, yakni sebesar Rp22.864.765.633.
Rinciannya, harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.
Tanah dan Bangunan Sebagai Aset Utama
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Firli Bahuri, terungkap bahwa dia memiliki 8 bidang tanah dan bangunan.
Properti tersebut tersebar di beberapa kota, menciptakan portofolio aset yang mencengangkan.
Jika dihitung secara total, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Firli mencapai Rp10.443.500.000.
Keberagaman properti ini menunjukkan bahwa Firli Bahuri memiliki investasi yang mapan dan melibatkan sejumlah kota strategis.
Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi menjadi saksi bisu dari keberlanjutan pertumbuhan kekayaan Firli Bahuri.
Aset Transportasi yang Mewah
Tak hanya memiliki properti berharga, Firli juga tercatat memiliki aset transportasi yang tidak kalah mengesankan.
Artikel Terkait
Usai Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Tak Lagi Bisa Mengelak Usai Polisi Temukan Barang Bukti Dugaan Pemerasan
Ancaman Seumur Hidup Mendekam di Balik Jeruji Sel untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL Terungkap, Barang Bukti 2 Mobil dan 21 Handphone Disita
Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Minta Hormati Proses Hukum dan Praduga Tak Bersalah
Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Seusai Diperiksa Penyidik Gabungan
Novel Baswedan: Sudah Ditetapkan Tersangka Kok Bisa Firli Bahuri Pimpin Ekspose Perkara. Tragis, Dewas KPK Dimana Ya?