nasional

Mahfud MD Blak-blakan soal Polri: Bukan Aturan yang Rusak, Tapi Politik dan Pimpinan di Dalamnya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:05 WIB
Mahfud MD berbicara soal intervensi politik dan reformasi Polri di kampus Unhas Makassar. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Intervensi politik di tubuh Polri kembali menjadi sorotan tajam setelah Mahfud MD menegaskan bahwa krisis kepemimpinan dan masuknya kepentingan politik adalah masalah paling serius yang dihadapi institusi kepolisian saat ini.

Isu intervensi politik Polri ini dinilai jauh lebih berbahaya dibanding persoalan regulasi atau struktur organisasi yang selama ini kerap disalahkan.

Menurut Mahfud MD, problem utama Polri justru berada pada praktik di lapangan, ketika nilai profesionalisme terkikis oleh relasi kekuasaan, bisnis, dan kepentingan politik jangka pendek.

Pernyataan Mahfud MD tentang reformasi Polri ini bukan sekadar kritik normatif, melainkan refleksi atas pengalaman panjangnya sebagai akademisi hukum tata negara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga Menko Polhukam.

Baca Juga: KPK Bongkar Arah Kasus Kuota Haji, Pemeriksaan Kedua Yaqut Disebut Kunci Utama Teka-Teki Korupsi

Dalam konteks penegakan hukum nasional, Mahfud menilai bahwa Polri sebenarnya sudah memiliki kerangka reformasi yang memadai sejak era pascareformasi 1998.

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan reformasi itu benar-benar hidup dan dijalankan secara konsisten oleh kepemimpinan di semua level.

Public Hearing KPRP: Suara Kampus Membaca Masalah Polri

Pernyataan keras Mahfud MD tersebut disampaikan usai menghadiri public hearing Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

Forum ini menjadi bagian dari agenda penjaringan aspirasi publik KPRP yang secara khusus menyasar kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.

Dalam diskusi tersebut, Mahfud menekankan bahwa evaluasi Polri tidak bisa lagi berhenti pada revisi aturan atau pembentukan lembaga baru.

Menurutnya, pendekatan struktural semata justru sering gagal menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Baca Juga: Bukan Soal Uang, Ini Fakta Lengkap dari PA Bandung Gugatan Cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil yang Jadi Sorotan Publik

“Reformasi Polri itu sebenarnya sudah selesai. Yang kita lakukan sekarang adalah percepatan reformasi. Struktur dan aturannya sudah bagus, tinggal bagaimana menjalankannya,” ujar Mahfud MD.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa KPRP memosisikan diri bukan sebagai lembaga penghakim, melainkan sebagai arsitek kebijakan strategis jangka panjang.

Halaman:

Tags

Terkini