HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali memasuki fase krusial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kedua terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh jantung persoalan kuota haji 2023–2024 yang selama berbulan-bulan menyisakan tanda tanya besar.
KPK menilai keterangan Yaqut bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting untuk merangkai utuh skema dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari satu triliun rupiah.
Pemeriksaan Kedua yang Menentukan Arah Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi secara terbuka menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai potongan penting dalam “puzzle” kasus kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan Yaqut dibutuhkan untuk mengonfirmasi rangkaian informasi yang telah dikumpulkan penyidik sejak awal penyidikan.
“Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan kedua ini tidak dilakukan secara biasa.
Penyidik KPK menggandeng auditor Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendalami secara teknis potensi kerugian keuangan negara yang timbul akibat kebijakan kuota haji.
Langkah tersebut menandai bahwa perkara ini telah bergerak dari sekadar dugaan pelanggaran prosedur menuju penghitungan kerugian negara yang konkret dan terukur.
Delapan Jam di Gedung KPK dan Fokus Penghitungan Kerugian Negara
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa lebih dari delapan jam sebagai saksi.
Durasi panjang pemeriksaan ini mencerminkan kompleksitas materi yang didalami penyidik.
Menurut KPK, fokus utama pemeriksaan adalah penelusuran kebijakan penambahan 20.000 kuota haji pada musim haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Artikel Terkait
Kuota Haji Diatur Ulang? Sestama Baznas Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Bikin Geger Jamaah!
Terungkap Lagi! KPK Panggil 12 Saksi Korupsi Kuota Haji Diduga Tembus Rp1 Triliun, dari Travel Sampai Eks Pejabat Ikut Terseret
Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Siap Panggil Lagi Yaqut dan Bos Maktour, Ada Data Baru soal 20 Ribu Kuota Haji?