KPK Bongkar Arah Kasus Kuota Haji, Pemeriksaan Kedua Yaqut Disebut Kunci Utama Teka-Teki Korupsi

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus kuota haji. (HukamaNews.com / Net)
Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus kuota haji. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali memasuki fase krusial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kedua terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh jantung persoalan kuota haji 2023–2024 yang selama berbulan-bulan menyisakan tanda tanya besar.

KPK menilai keterangan Yaqut bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting untuk merangkai utuh skema dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari satu triliun rupiah.

Pemeriksaan Kedua yang Menentukan Arah Penyidikan

Baca Juga: Uang Rp809,59 Miliar Disebut Tak Mengalir ke Nadiem, Kuasa Hukum Ungkap Fakta di Balik Transaksi Gojek 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi secara terbuka menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai potongan penting dalam “puzzle” kasus kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan Yaqut dibutuhkan untuk mengonfirmasi rangkaian informasi yang telah dikumpulkan penyidik sejak awal penyidikan.

“Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan kedua ini tidak dilakukan secara biasa.

Penyidik KPK menggandeng auditor Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendalami secara teknis potensi kerugian keuangan negara yang timbul akibat kebijakan kuota haji.

Langkah tersebut menandai bahwa perkara ini telah bergerak dari sekadar dugaan pelanggaran prosedur menuju penghitungan kerugian negara yang konkret dan terukur.

Baca Juga: Batas Gaji Orang Tua KIP Kuliah 2026 Jadi Sorotan: Ini Cara Negara Menilai Kelayakan Mahasiswa Kurang Mampu

Delapan Jam di Gedung KPK dan Fokus Penghitungan Kerugian Negara

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa lebih dari delapan jam sebagai saksi.
Durasi panjang pemeriksaan ini mencerminkan kompleksitas materi yang didalami penyidik.

Menurut KPK, fokus utama pemeriksaan adalah penelusuran kebijakan penambahan 20.000 kuota haji pada musim haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X