Pernyataan Yaqut usai pemeriksaan yang meminta wartawan “menanyakan langsung kepada penyidik” juga memperkuat kesan bahwa materi pemeriksaan bersifat sensitif dan menyentuh aspek substansial.
Dimensi Politik dan Tekanan Publik
Kasus kuota haji tidak berdiri di ruang hampa.
Isu ini menyentuh kepentingan jutaan calon jemaah, biro perjalanan, hingga hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi.
Tekanan publik terhadap transparansi pengelolaan haji semakin menguat setelah DPR membentuk Pansus Angket Haji.
Temuan pansus memperlihatkan adanya potensi pelanggaran prinsip keadilan dan kepatuhan hukum dalam pembagian kuota.
Bagi KPK, dinamika politik ini menjadi tantangan sekaligus ujian independensi dalam menuntaskan perkara tanpa intervensi.
Ibadah haji bukan sekadar agenda keagamaan, melainkan layanan publik yang melibatkan dana besar dan kepercayaan masyarakat.
Setiap penyimpangan dalam pengelolaannya berpotensi merusak legitimasi negara di mata jemaah.
Kasus ini juga menjadi cermin tata kelola birokrasi dalam sektor keagamaan yang selama ini relatif tertutup.
Langkah KPK membuka proses penyidikan secara terbuka dinilai sebagai upaya membangun kembali kepercayaan publik.***