HUKAMANEWS - Penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjadi sorotan nasional setelah KPK mengungkap kronologi lengkap operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 10 Desember 2025.
Pengungkapan kronologi OTT ini menegaskan kembali konsistensi KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama setelah aktivitas lembaga antirasuah itu meningkat sepanjang 2025.
Kasus OTT terbaru ini juga memunculkan kembali diskusi publik mengenai akuntabilitas kepala daerah serta efektivitas pencegahan korupsi di level pemerintahan kabupaten.
Baca Juga: 5 Orang Diciduk OTT, Termasuk Bupati Lampung Ardito Wijaya Datang Bawa Koper ke KPK
Kronologi OTT: Berawal dari Permintaan Keterangan
KPK menjelaskan bahwa operasi penindakan terhadap Ardito Wijaya bermula dari aktivitas permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak yang dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, di Jakarta dan Lampung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan keterangan itu menjadi pintu masuk bagi tim untuk memperkuat bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Lampung Tengah.
Setelah proses pengumpulan informasi, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025, yang berujung pada penangkapan lima orang, termasuk Ardito Wijaya.
Kelima orang yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, sesuai ketentuan KUHAP.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa status hukum Ardito akan diumumkan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Deretan OTT Sepanjang 2025: Kasus Ardito Jadi yang Kedelapan
Kasus Ardito Wijaya menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang 2025.
Rekapan OTT tahun ini menunjukkan tren penindakan yang konsisten, dengan berbagai kasus melibatkan pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pejabat kementerian.