Sejumlah kasus global menunjukkan pabrik dan penyimpanan baterai lithium memiliki tingkat risiko kebakaran 4 kali lebih tinggi dibanding penyimpanan material elektronik biasa, terutama jika ventilasi dan sistem deteksi asap tidak memadai.
Di Jakarta sendiri, sejak transisi IMB ke PBG diberlakukan, pengawasan bangunan bertingkat menjadi tantangan tersendiri karena perbedaan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem digitalisasi persetujuan pembangunan.
Di media sosial, warganet menilai audit administrasi harus dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan industri berisiko tinggi.
Sebagian menyuarakan agar pemerintah meninjau ulang SOP penyimpanan baterai pada zona padat penduduk, karena risiko bukan hanya bagi pekerja tetapi juga warga sekitar.
Sementara yang lain mempertanyakan kecepatan mitigasi kebakaran dan sistem evakuasi, terutama di perusahaan yang beroperasi berbasis teknologi.
Tragedi kebakaran Terra Drone memberikan peringatan keras bahwa inovasi teknologi memerlukan sistem pengamanan yang sepadan dengan risikonya.
Audit administrasi PBG menjadi langkah awal, tetapi publik berharap ada standardisasi keselamatan lebih ketat untuk perusahaan dengan material berbahaya.
Ke depan, industri teknologi dan pemerintah perlu duduk bersama untuk memastikan keamanan, kepatuhan, dan kepercayaan publik berjalan beriringan.***