nasional

Viral! Respons Damkar Lebih Cepat dari Polisi, Kapolri Janji Perbaikan Layanan 110 Rencana Besar yang Sedang Dikebut

Selasa, 25 November 2025 | 15:10 WIB
Kapolri Listyo Sigit beri penjelasan soal perbaikan layanan 110 dan pengawasan Propam. (HukamaNews.com / Dok. Polri)

Divisi Propam kini menyebar barcode pelaporan di berbagai fasilitas publik, mulai halte, ruang hotel, hingga lift.

Menurut Listyo, langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi perilaku anggota di lapangan.

“Begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa laporan masyarakat akan menjadi dasar Propam untuk memperbaiki standar profesional anggota.

Sistem barcode ini mendapat respons positif di media sosial karena dianggap memudahkan masyarakat melapor tanpa harus datang ke kantor polisi atau menghubungi nomor khusus.

Baca Juga: Bea Cukai Siap Pecat Oknum Terlibat Impor Thrifting Ilegal, Ancaman Serius di Balik Bisnis Rp550 Juta per Kontainer

Wakapolri: "Kami Akui Damkar Lebih Cepat"

Pengakuan mengenai lambatnya respons kepolisian sebelumnya juga disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat RDP bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025.

Dalam forum tersebut, Dedi secara terbuka menyebut bahwa standar kecepatan respons Polri belum memenuhi standar PBB.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan 110 perlu dioptimalkan karena masyarakat makin membutuhkan layanan cepat saat darurat.

Dedi juga mengakui bahwa Damkar lebih dipilih masyarakat karena kecepatan responsnya.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena jarang ada pejabat kepolisian yang secara terbuka mengakui kecepatan institusi lain dibanding Polri.

Namun, pengakuan ini dipuji sebagai bentuk transparansi dan kesediaan melakukan pembenahan.

Halaman:

Tags

Terkini