HUKAMANEWS - Keputusan mengejutkan datang dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mendadak menghentikan kerja sama dengan pengacara kondang Hotman Paris jelang sidang kasus korupsi Chromebook.
Pergantian pengacara ini menjadi sorotan publik karena terjadi pada fase krusial, yakni menjelang penyusunan surat dakwaan dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan.
Nama Hotman Paris sebelumnya dianggap sebagai “tameng besar” dalam perkara yang menyeret empat tersangka tersebut, namun kini posisi itu digantikan oleh figur lain dengan rekam jejak berbeda.
Nadiem Tak Lagi Gunakan Hotman Paris: Keluarga Pilih Jalur Baru
Keputusan untuk tidak lagi memakai jasa Hotman Paris disampaikan langsung oleh kuasa hukum lama Nadiem, Dodi S. Abdulkadir.
Ia menjelaskan bahwa keluarga Nadiem mempertimbangkan jadwal Hotman yang tengah disibukkan menangani berbagai perkara besar lain.
Keputusan itu disebut sebagai langkah strategis, mengingat fase penuntutan membutuhkan fokus penuh, konsolidasi intensif, dan kesiapan tim hukum yang solid.
Dodi mengungkapkan bahwa keluarga memilih sosok lain untuk mendampingi Nadiem.
Pengacara yang ditunjuk adalah Ari Yusuf Amir, nama yang tak asing dalam deretan kasus korupsi profil tinggi.
Ari sebelumnya pernah menangani perkara Thomas Trikasih Lembong, membuat publik menilai keputusan ini sebagai langkah menuju strategi pembelaan yang lebih teknis dan substantif.
Dua Tim Hukum Kini Kawal Nadiem
Dengan perubahan ini, Nadiem kini memiliki dua tim hukum yang bekerja berdampingan dalam menghadapi sidang korupsi laptop.
Tim pertama dipimpin Dodi S. Abdulkadir melalui kantor hukum MRP.
Artikel Terkait
Praperadilan Ditolak! Langkah Nadiem Makarim Terhenti di PN Jaksel, Lanjut Hadapi Sidang Korupsi Chromebook
Usai Ditolak Praperadilan, Ayah Nadiem Makarim Patah Hati: Kami Percaya Anak Kami Bersih, Tapi Hukum Tak Adil
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Alasan Hakim Tegas Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Franka Franklin Setia Dampingi, Publik Soroti Sikap Tenangnya di Kejari Jakpus
Nadiem Makarim Disebut Tak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Kuasa Hukum Tegaskan Ranah Operasional