Viral! Respons Damkar Lebih Cepat dari Polisi, Kapolri Janji Perbaikan Layanan 110 Rencana Besar yang Sedang Dikebut

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 15:10 WIB
Kapolri Listyo Sigit beri penjelasan soal perbaikan layanan 110 dan pengawasan Propam. (HukamaNews.com / Dok. Polri)
Kapolri Listyo Sigit beri penjelasan soal perbaikan layanan 110 dan pengawasan Propam. (HukamaNews.com / Dok. Polri)

Pelayanan Publik Jadi Fondasi Kepercayaan

Dalam laporannya kepada DPR, Wakapolri menekankan bahwa pelayanan publik adalah “wajah Polri”.

Menurutnya, 62 persen problem Polri terjadi di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, sehingga pembenahan di level ini akan sangat menentukan perbaikan citra institusi.

“Apabila pelayanan publik kami baik… maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” ujarnya.

Isu respons polisi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal trust.

Kecepatan, keramahtamahan, dan kemudahan melapor adalah faktor utama yang menentukan apakah masyarakat merasa aman untuk mengandalkan polisi saat darurat.

Baca Juga: KPK Sentil BUMN soal Kasus ASDP: Jangan Ragu Lakukan Aksi Korporasi, Asal Sesuai Aturan

Beberapa warganet menyebut bahwa perbandingan dengan Damkar bukan semata-mata soal tugas, tetapi soal kesigapan dan komitmen.

Karena itu, langkah perbaikan 110 dan pengawasan Propam dinilai sebagai upaya penting untuk memulihkan kepercayaan yang sempat terkikis.

Perbaikan Dimulai, Ekspektasi Masyarakat Tinggi

Rencana pembaruan layanan darurat Polri menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan lambatnya respons.

Publik berharap bahwa layanan 110 benar-benar berjalan cepat dan stabil, bukan hanya wacana di acara resmi.

Jika Polri berhasil menurunkan waktu respons mendekati standar internasional, tingkat kepercayaan publik diprediksi meningkat signifikan.

Ke depan, keberhasilan perbaikan layanan akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan, terutama di tingkat Polsek.

Masyarakat juga diharapkan aktif memanfaatkan barcode Propam agar proses pengawasan berjalan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X