nasional

Jaksa Gadungan Tangsel Bermodus Pejabat Berbintang, Tipu Korban Rp310 Juta dan Simpan Senpi Ilegal

Minggu, 16 November 2025 | 06:07 WIB
Kapolres Tangsel mengumumkan tersangka jaksa gadungan dengan senjata api ilegal. (HukamaNews.com / Antara)

Polisi Masih Memburu Korban Lain

Polres Tangsel menegaskan bahwa penyidikan kasus penipuan senpi ilegal ini masih terus dikembangkan.

Penyidik membuka peluang bahwa Tonny beraksi lebih lama dan menyasar korban lebih banyak daripada yang sudah teridentifikasi.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa pernah berurusan dengan Tonny untuk melapor agar pendalaman kasus lebih cepat selesai.

Kepala Kejari Tangsel menambahkan bahwa penelusuran aliran dana terus dilakukan untuk memastikan apakah Tonny bekerja sendiri atau ada pihak lain yang turut membantunya.

Dengan temuan senjata api ilegal, kasus ini tidak hanya berhenti pada penipuan, tetapi juga menyangkut keamanan publik.

Baca Juga: Putusan MK Bikin Kaget! Mahfud MD Minta Pemerintah Segera Tarik Polisi dari Jabatan Sipil, Berlaku Detik Itu Juga

Kasus Tonny Renaldo Matan menjadi pengingat bahwa literasi hukum dan kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat, terutama di kota-kota besar seperti Tangerang Selatan yang pertumbuhan penduduknya tinggi dan rentan terhadap kejahatan serupa.

Kasus jaksa gadungan Tangsel ini menggarisbawahi betapa mudahnya masyarakat tertipu oleh individu yang memanfaatkan atribut dan jabatan palsu.

Melalui penyidikan yang masih berjalan, penegak hukum berharap bisa membongkar seluruh rangkaian aksi Tonny dan melindungi calon korban lain.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi identitas aparat sebelum mempercayakan dokumen maupun uang.***

 

Halaman:

Tags

Terkini