Jaksa Gadungan Tangsel Bermodus Pejabat Berbintang, Tipu Korban Rp310 Juta dan Simpan Senpi Ilegal

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 06:07 WIB
Kapolres Tangsel mengumumkan tersangka jaksa gadungan dengan senjata api ilegal. (HukamaNews.com / Antara)
Kapolres Tangsel mengumumkan tersangka jaksa gadungan dengan senjata api ilegal. (HukamaNews.com / Antara)

Dari total Rp310 juta hasil penipuan, Rp283 juta di antaranya sudah berada di tangan pelaku, sementara sisanya masih tersimpan di rekening pribadinya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Tonny mengaku telah menipu sedikitnya dua korban dan memperoleh uang sekitar Rp200 juta dalam aksi-aksi sebelumnya.

Namun penyidik menduga jumlah korban bisa lebih banyak mengingat cara Tonny membangun citra sebagai pejabat penegak hukum yang disegani.

Selain senpi, penyidik juga menyita sejumlah barang dari tangan Tonny, seperti HP Nokia, mobil Toyota Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu hitam, hingga dua kartu ATM.

Barang-barang tersebut kini menjadi bahan pendalaman untuk memetakan kemungkinan tindak pidana tambahan.

Baca Juga: K/L Diklaim Menyerah Belanjakan Anggaran, Rp3,5 Triliun Pulang Kampung ke Kas Negara

Respons Publik dan Kekhawatiran Soal Maraknya Aparat Gadungan

Kasus jaksa gadungan Tangsel ini memantik diskusi publik mengenai meningkatnya kejahatan menggunakan identitas palsu aparat penegak hukum.

Banyak warga menilai maraknya penipu berkedok aparat menunjukkan kurangnya literasi publik terkait prosedur hukum resmi.

Sebagian warga Tangsel melalui media sosial juga menyuarakan keprihatinan karena Pamulang, lokasi penangkapan Tonny, kerap menjadi wilayah rawan penipuan bermodus “bisa bantu urus perkara”.

Secara nasional, data Bareskrim menunjukkan bahwa kasus penipuan dengan penyalahgunaan atribut aparat meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga: DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Tembus Rp119 Miliar

Pelaku biasanya menargetkan warga yang sedang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan bantuan cepat sehingga mudah percaya pada sosok “pejabat berpengaruh”.

Dalam konteks ini, para ahli hukum mengingatkan pentingnya verifikasi identitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen apapun kepada seseorang yang mengaku aparat.

Masyarakat juga diimbau melapor langsung ke kantor kejaksaan atau kepolisian setempat bila menemukan kejanggalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X