nasional

K/L Diklaim Menyerah Belanjakan Anggaran, Rp3,5 Triliun Pulang Kampung ke Kas Negara

Sabtu, 15 November 2025 | 16:56 WIB
Pejabat Kemenkeu memberi keterangan pers soal serapan APBN dan pengembalian anggaran K/L. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Fenomena kementerian dan lembaga (K/L) yang mengembalikan dana Rp3,5 triliun kembali memantik sorotan publik soal lambatnya realisasi belanja negara pada 2025.

Lambatnya penyerapan anggaran dianggap menjadi sinyal bahwa APBN belum bekerja optimal sebagai instrumen fiskal yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di tengah target besar pemerintah, data penyerapan yang baru menyentuh 54,1 persen hingga Agustus 2025 semakin memperkuat kekhawatiran mengenai kualitas belanja negara.

K/L Kembalikan Rp3,5 Triliun, Menkeu Purbaya: Ada yang Sudah “Menyerah”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga pertengahan November, beberapa K/L memilih mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja sesuai target.

“Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita,” kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Purbaya menjelaskan jumlah dana yang kembali ke kas negara telah mencapai Rp3,5 triliun, namun enggan membuka identitas K/L tersebut.

“Ah, itu rahasia,” ujarnya singkat.

Fenomena pengembalian anggaran ini bukan kali pertama muncul, dan semakin mempertegas persoalan klasik mengenai rendahnya kapasitas belanja di sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Putusan MK Bikin Kaget! Mahfud MD Minta Pemerintah Segera Tarik Polisi dari Jabatan Sipil, Berlaku Detik Itu Juga

Pengawasan Penyerapan Kini Ditangani P2SP

Purbaya mengatakan pengawasan serapan anggaran kini sepenuhnya berada di Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

“Itu yang memonitoring penyerapan anggaran, memang sudah dialihkan ke sana,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pengalihan ini dilakukan agar proses pengawasan lebih terfokus, sementara Kemenkeu dapat berkonsentrasi pada tugas fiskal lainnya.

Surat Khusus ke Gubernur: Sorotan APBD Ikut Mengemuka

Halaman:

Tags

Terkini