Dalam pemberitaan lokal DKI, kasus ini memiliki intensitas tinggi mengingat besarnya dampak program Chromebook pada sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kini memasuki babak baru setelah pelimpahan empat tersangka kepada JPU Kejari Jakarta Pusat.
Kehadiran Franka Franklin mendampingi Nadiem menjadi pengingat bahwa proses hukum tidak hanya memengaruhi individu yang terseret kasus, tetapi juga keluarga mereka.
Publik kini menunggu proses persidangan dengan harapan Kejaksaan dan pengadilan dapat memberi keadilan, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan tata kelola pengadaan pendidikan di Indonesia.***