Dalam pemberitaan lokal DKI, kasus ini memiliki intensitas tinggi mengingat besarnya dampak program Chromebook pada sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kini memasuki babak baru setelah pelimpahan empat tersangka kepada JPU Kejari Jakarta Pusat.
Kehadiran Franka Franklin mendampingi Nadiem menjadi pengingat bahwa proses hukum tidak hanya memengaruhi individu yang terseret kasus, tetapi juga keluarga mereka.
Publik kini menunggu proses persidangan dengan harapan Kejaksaan dan pengadilan dapat memberi keadilan, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan tata kelola pengadaan pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Detik-Detik Penentuan Nadiem Makarim, Hakim PN Jaksel Siap Bacakan Putusan Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Praperadilan Ditolak! Langkah Nadiem Makarim Terhenti di PN Jaksel, Lanjut Hadapi Sidang Korupsi Chromebook
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Alasan Hakim Tegas Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Kuasa Hukum Nadiem Sebut Kerugian Negara Kasus Chromebook Belum Pasti, Bukan Angka Final Rp1,98 Triliun Masih Misterius
Tersangka Chromebook Akhirnya Diserahkan ke JPU, Eks Mendikbud Nadiem Datang Bergiliran, Satu Pejabat Masih Buron!