nasional

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Franka Franklin Setia Dampingi, Publik Soroti Sikap Tenangnya di Kejari Jakpus

Senin, 10 November 2025 | 20:00 WIB
Franka Franklin mendampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakarta Pusat. (HukamaNews.com / Antara)

HukamaNews - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, hadir langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mendampingi suaminya dalam pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebuah isu yang kembali menarik perhatian publik di tengah sorotan terhadap program digitalisasi pendidikan.

Kehadiran Franka menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan penuh keluarga terhadap mantan Mendikbudristek itu, yang kini menjalani proses hukum sambil memulihkan kondisi kesehatannya.

Kasus korupsi laptop Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara terbesar di sektor pendidikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga setiap perkembangan, termasuk kedatangan keluarga inti, menjadi perhatian media dan masyarakat.

Baca Juga: Tersangka Chromebook Akhirnya Diserahkan ke JPU, Eks Mendikbud Nadiem Datang Bergiliran, Satu Pejabat Masih Buron!

Franka Datang Pagi, Tegaskan Kondisi Nadiem Semakin Membaik

Franka Franklin tiba di Gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi kuasa hukum keluarganya.

Kehadiran Franka tidak hanya simbolis, tetapi juga menunjukkan kedekatan keluarga di tengah tekanan kasus yang menyita perhatian publik.

Saat ditanya wartawan terkait tujuannya, Franka menjawab singkat namun penuh makna, “Mau ketemu Bapak nanti,” mengisyaratkan bahwa ia ingin memastikan kondisi suaminya tetap stabil selama proses hukum berjalan.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi Nadiem dalam keadaan sehat setelah menjalani operasi fistula perianal beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Tujuh Peledak di SMAN 72, Investigasi Meluas hingga Aktivitas Medsos Terduga Pelaku

“Alhamdulillah, sudah semakin sehat,” ujar Franka, menegaskan bahwa belum ada rencana operasi lanjutan untuk Nadiem.

Pelimpahan Empat Tersangka Korupsi Chromebook

Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung resmi melimpahkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat.

Pelimpahan ini menjadi langkah penting memasuki fase persidangan, sekaligus menunjukkan bahwa kasus ini terus meningkat dari tahap penyidikan menuju penuntutan.

Keempat tersangka tersebut adalah:

Halaman:

Tags

Terkini