nasional

Riau Kembali Gempar, Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK dengan Dugaan Suap Proyek PUPR

Senin, 3 November 2025 | 19:52 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Riau (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang menghebohkan publik.

Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025).

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pemerintah.

Dalam operasi tersebut, Abdul Wahid, yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disebut diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Baca Juga: Budi Arie Tegaskan Hubungan Projo dan Jokowi Masih Solid, Logo Baru Bukan Tanda Retak tapi Transformasi

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek pembangunan daerah.

Kabar OTT ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Abdul Wahid termasuk salah satu pihak yang diamankan. “Salah satunya,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan, Senin petang.

Kronologi OTT KPK di Riau

Operasi tangkap tangan ini dilakukan tim penindakan KPK sejak Senin pagi dan berlangsung di beberapa titik di Riau.

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR disebut turut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya belum diungkap.

Meski telah membenarkan penangkapan tersebut, pihak KPK masih enggan memberikan detail lebih lanjut.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Komnas HAM dan Polri Ungkap Dugaan Perdagangan Orang di Kapal KM MUS dan Run Zeng 03

“Benar,” kata Fitroh, membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di Dinas PUPR Riau.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan identitas pihak lain yang diamankan maupun nominal barang bukti yang disita.

Namun, sesuai dengan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Halaman:

Tags

Terkini