HUKAMANEWS – Desakan untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia kembali menggema di Senayan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menegaskan agar Komnas HAM dan Polri segera turun tangan mengusut tuntas dugaan eksploitasi ABK di kapal KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03 yang diduga kuat menjadi korban perbudakan modern di laut.
Menurut Iman, kasus ini menjadi potret nyata lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja di sektor perikanan.
Baca Juga: Sumpah Pemuda dan Mimpi Antikorupsi yang Tersesat di Jalan Kekuasaan
“Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/11).
Ia menilai, kasus KM MUS dan Run Zeng 03 bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi sudah mengarah pada praktik perbudakan modern di lautan, sebuah kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dasar.
Indikasi Perbudakan Modern di Laut
Iman Sukri mengungkapkan, akar persoalan muncul dari proses rekrutmen ABK yang tidak transparan. Banyak pekerja direkrut tanpa informasi jelas mengenai kondisi kerja, gaji, dan hak-hak dasar mereka.
Selain itu, kontrak kerja yang timpang dan tidak adil membuat ABK terikat dalam situasi kerja yang nyaris tanpa kebebasan.
“Banyak dari mereka mengalami pemotongan gaji sepihak, tidak menerima upah layak, dan akhirnya terjebak dalam lingkaran utang,” tegasnya.
Kondisi tersebut, menurut Iman, memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang karena pekerja diperlakukan secara tidak manusiawi dan kehilangan kebebasan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, tapi sudah masuk ranah perdagangan manusia,” katanya.
Desakan Penegakan Hukum dari DPR
Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Iman menilai perlu ada langkah cepat dan komprehensif dari pemerintah.
Artikel Terkait
Hati-Hati! Ada 5 Titik Rekonstruksi di Tol Jakarta-Cikampek, Pengemudi Diminta Waspada
Hasto Bongkar Pesan Rahasia Megawati Tak Restui Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya...
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, Nelayan Diminta Waspada
Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat, Prosesi Pemakaman Penuh Adat Mulai Disiapkan
Onad Akui Menyesal Usai Terseret Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sikap Aslinya Saat Diperiksa, Sebut Masih Berstatus Korban