Namun, pemeriksaan saat itu belum tuntas karena Lisa disebut kurang fit secara fisik.
Hingga kini, KPK mengaku masih membutuhkan keterangan tambahan dari Lisa terkait perannya atau informasi yang diketahuinya dalam proses pengadaan proyek iklan tersebut.
“Kami akan mengecek kembali kebutuhan informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi.
Meski demikian, status baru Lisa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik membuat dinamika penyidikan menjadi sorotan publik.
Sejumlah pengamat hukum menilai penting bagi KPK untuk memastikan agar hak-hak saksi dan tersangka tetap dijaga, termasuk koordinasi waktu pemeriksaan antar lembaga penegak hukum.
Kasus Bank BJB: Kompleks dan Bernilai Ratusan Miliar
Kasus korupsi yang menjerat Bank BJB bermula dari proyek pengadaan jasa iklan pada periode 2021–2023.
Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB;
- Widi Hartoto, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;
- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress;
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.