KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil, Libatkan PPATK untuk Lacak Arus Uang

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:23 WIB
Ridwan Kamil usai diperiksa di Bareskrim Polri, kasus Bank BJB (HukamaNews.com / Net)
Ridwan Kamil usai diperiksa di Bareskrim Polri, kasus Bank BJB (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Terbaru, penyidik menegaskan bahwa penelusuran aliran dana juga menyentuh keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk istrinya yang kini menjabat anggota DPR RI, Atalia Praratya.

KPK menyebut langkah ini penting untuk memastikan apakah ada keterkaitan keluarga Ridwan Kamil dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar tersebut.

Penelusuran dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memetakan arus keluar masuk dana.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Sentuh Pejabat Kanwil Kemenag

“Kalau keluarganya sudah kami lakukan. Kami juga minta data terkait harta kekayaannya. Semuanya sedang dianalisis,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/10/2025).

Fokus Awal pada Ridwan Kamil, Keluarga Menyusul

Menurut Asep, prioritas KPK saat ini masih pada penelusuran aliran dana yang berhubungan langsung dengan Ridwan Kamil.

Setelah itu, barulah penyidik mempertimbangkan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap anggota keluarganya.

“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” tambah Asep.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua AMPHURI dan HIMPUH dalam Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang sitaan diamankan, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun, hingga kini, sudah lebih dari 200 hari sejak penggeledahan dilakukan, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

Kasus Besar Rp222 Miliar di Balik Bank BJB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X